| | | Lembaga Pendidikan Tinggi Terkemuka pelaksana Program Kelas Pagi tersebut, bisa dirangkum di bawah ini. Terakreditasi  | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kelas Pagi Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu perkuliahan bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam ▣ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah program studi. ▣ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek / setaraf; meninggikan kuliah formal ke Program Sarjana / S1 atau pindah konsentrasi. ▣ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / S1 / setaraf meninggikan kuliah formal ke Program Pascasarjana (S-2). Ikhtisar Terperinci.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilakukan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online).
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Uang studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial calon mhs baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / keuangan.
Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka melaksanakan kepentingan ini PTS tsb mengadakan Program Kelas Pagi (Hybrid) dgn mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa/i dan alumnusnya bisa cepat menyesuaikan diri di dlm dunia kerja. Maka sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dengan memadukan antara Program Kelas Pagi (Hybrid) serta Kelas Karyawan. Sehingga mhs program kelas pagi (hybrid) bisa menimba ilmu serta pengetahuan serta pengalaman berkarier dari mahasiswa/i kelas karyawan, juga Biasanya mahasiswa/i program kelas pagi (hybrid) menimba informasi tempat berkarier dan menerima pekerjaan dari mhs kelas karyawan, karena sebagian peserta kelas karyawan yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya.
Keunggulan diterapkan Program Kelas Pagi (Hybrid), Kelas Karyawan, dan Kelas Sore antara lain :
- Membuat sebagian mhs program kelas pagi (hybrid) mendapatkan pekerjaan sebelum selesai kuliah formal, serta sebagian lainnya langsung berkarir begitu selesai studi. Biasanya mahasiswa/i program kelas pagi (hybrid) menimba informasi atau mendapatkan pekerjaan dan peningkatan karir dari mahasiswa/i kelas karyawan.
- Utk mhs program kelas pagi (hybrid) yg sudah bekerja atau menerima pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan studinya di batas waktu yg ditentukan, dgn mengikuti kuliah formal di Kelas Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
- Demikian pula utk mhs program kelas pagi (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / shift, tetap dapat menuntaskan kuliah formalnya di batas waktu yang ditentukan, dengan mengikuti kuliah formal di Program Kelas Sore, tanpa ditarik biaya apa pun.
. . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | |
|